Kamis, 04 Februari 2010

Hidup Wajar

Al-Quran menetapkan satu jalan tengah atau sikap wajar yang harus diambil dari dua cara hidup yaitu antara paham materialisme dan kezuhudan. Satu sisi melarang untuk hidup yang berlebih-lebihan dan melampaui batas serta mengikuti hawa nafsu dan disisi lain melarang untuk menjauhkan diri dari kesenangan dalam menikmati suatu nikmat yang halal yang telah Allah berikan kepada hambanya. (Afzalurrahman, 1995). Dalam hal ini Al-Quran menjelaskan untuk mengubah sikap yaitu menjauhkan diri dari kesenangan duniawi. Dalam Al-Maidah: 87

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang Telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas (Al-Maidah: 87)

Ayat ini jelas mencela praktek-praktek penolakan terhadap kesenangan hidup tapi juga mengecam perbuatan-perbuatan bodoh dengan menjauhkan diri dari kesenangan hidup. Kesenangan hidup dan nikmat adalah suatu kenikmatan yang Allah berikan kepada hambanya yang patut disyukuri bukan dihindari. Selanjutnya ayat ini menjelaskan bahwa tidak dapat menentang karunia kenikmatan dari Allah dengan jalan menghilangkan keinginan-keinginan terhadap barang-barang yang bagus dalam kehidupan ini.

Kewajaran hidup dalam mengkonsumsi sangatlah penting bahkan Rasulullah pun diperingatkan untuk tidak menjauhi dari kenikmatan yang telah dikaruniakan Tuhan kepadaNya.

Hai nabi, Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? (At Tahriim: 1)

Bukhari dan muslim meriwayatkan bahwa nabi Muhammad saw pernah mengharamkan dirinya minum madu untuk menyenangkan hati isteri-isterinya. Maka turunlah ayat teguran ini kepada Nabi. Disini menggambarkan bahwa seharusnya bagi kaum muslimin untuk hidup secara wajar tidak terlalu boros serta berlebih-lebihan dan tidak juga menghindari ataupun menjauhkan diri dari kesenangan yang telah Allah berikan kepada hamba-Nya.


HIKMAH


Dari penjelasan diatas bisa diambil kesimpulan bahwa Islam melarang hidup yang berlebih-lebihan dan melampaui batas serta mengikuti hawa nafsu. Disisi lain melarang untuk menjauhkan diri dari kesenangan dalam menikmati suatu nikmat yang halal yang telah Allah berikan kepada hambanya. Hidup secara sederhana bukan berlebih-lebihan dan berfoya-foya. Sewajarnya di segala urusan manusia sehari-hari baik itu dari segi makanan, berpakaian dan sandang, pangan, papan dan segala kebutuhan pokok. Allah melarang menjerat leher karena terlalu hemat sebagaimana dia melarang hamba-Nya untuk hidup boros dan berpoya-poya, karena kedua sikap ini bertentangan dengan hidup menengah yaitu hidup secara wajar dan sederhana.