Kamis, 04 Februari 2010

Penipuan

Al Quran sangat tidak setuju dengan penipuan dalam bentuk apapun. Penipuan (kelicikan) digambarkan oleh Al Quran sebagai karakter utama kemunafikan, dimana Al Quran telah menyediakan siksa yang pedih bagi tindakan ini, di dalam neraka. Allah berfirman,

Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. (An Nisaa': 145).

Islam menuntut pemeluknya untuk menjadi orang yang jujur dan amanah. Orang yang melakukan penipuan dan kelicikan tidak dianggap sebagai umat Islam yang sesungguhnya, meskipun dari lisannya keluar pernyataan bahwasanya dirinya seorang muslim. Sebagaimana sabda Rasulullah,

Barang siapa yang melakukan penipuan maka dia bukan golongan kami (HR. Ibnu Hibban dan Abu Nu’im).

Istilah ghisy dalam bisnis adalah menyembunyikan cacat barang dan mencampur dengan barang-barang baik dengan yang jelek. Beberapa bentuk penipuan yang dilarang keras di dalam Al Quran akan didiskusikan pada pembahasan dibawah ini.

1. Tathfif (curang dalam timbangan)

Secara kebahasaan tathfif berarti berdikit-dikit, berhemat-hemat, pelit. Al-Muthaffif, orang yang mengurangi bagian orang lain tatkala ia melakukan timbangan/takaran untuk orang lain. Istilah ini digunakan dalam Al Quran dengan merujuk secara khusus terhadap praktek kecurangan dalam timbangan dan takaran, dimana praktek ini telah merampas hak orang lain. Sebagaimana disebutkasn diatas, semua bentuk penipuan adalah dikutuk dan dilaknat. Makanya, kecurangan terhadap orang lain lewat ketikaakuratan timbangan dan takaran mendapat perhatian yang spesial karena ia memiliki efek yang sangat vital dalam transaksi bisnis. Surat kedelapan puluh tiga didalam Al Quran disebut dengan surat Al Muthaffifin (orang-orang yang curang dalam timbangan).orang yang merugikan dan curang dalam hal timbangan dan takaran terhadap orang lain saat menimbang dan menakar untuk mereka dan menerima secara penuh dari orang lain, mendapat ancaman beberapa siksa di akhirat kelak. Sebagaimana firman Allah,

Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. (Al Muthaffifin: 1-3).

Beberapa ulama bahkan memberikan makna yang lebih luas terhadap kata tathfif, termasuk orang yang menerima gaji secara penuh namun dia tidak menunaikan tugas-tugasnya secara jujur dan efisien. Yusuf Musa menyetakan bahwasanya seorang pekerja yang tidak menunaikan tugas-tugasnya secara jujur dan efisien, maka orang itu dianggap sebagai orang yang curang, penipu dan tidak amanah. Dia memasukkan orang yang demikian dalam apa yang Rasulullah sabdakan: barang siapa yang menipu maka dia tidak masuk golongan kami. Kaum muslim diharuskan untuk melakukan kewajiban dan tugas-tugasnya dengan penuh kejujuran dan dengan cara yang efisien, dan cara-cara menghindari tanggung jawab adalah dikutuk dengan keras.

2. Tidak jujur

Tidak diragukan bahwasanya ketidakjujuran, adalah bentuk kecurangan yang paling jelek. Orang yang tidak jujur akan selalu berusaha melakukan penipuan pada orang lain, kapan dan dimana saja kesempatan itu terbuka bagi dirinya. Al Quran dengan tegas melarang ketidak jujuran itu. Allah berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu Mengetahui. (Al Anfaal: 27)

Rasulullah saw. Menyatakan bahwasanya ktidakjujuran adalah salah satu dari tandatanda sifat orang munafik. Rasulullah bersabda: tiga tanda orang munafik adalah jika dia bicara dia selalu berdusta, dan jika berjanji, maka dia akan selalu mengingkari dan jika dia diberi amanat maka dia akan berkhianat.” (HR. Bukhari).

Islam melarang semua penyalah-gunaan dan penggunaan barang milik majikan oleh orang yang bekerja padanya, dimana dia terikat hanya mendapatkan gaji saja. Penggunaan dan pengambilan barang melebihi batas imbalan yang ditetapkan maka itu dianggap sebagai ketidakjujuran dan pencurian, yang keduanya Islam larang. Kutukan, celaan dan larangan terhadap ketidakjujuran, kecurangan, dan pengkhianatan amanah terdapat lebih dari sembilan belas ayat didalam Al Quran.salah satunya adalah:

Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, Maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, Kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya. (Ali 'Imran: 161)

3. Kebohongan dan pengingkaran janji

Al Quran dengan keras menentang kebohongan. Tuntutan palsu, tuduhan yang tidak berdasar, dan kesaksian palsu sangat dikutuk dan dilarang dengan tegas. Beberapa ayat berikut akan menjelaskan larangan-larangan Allah itu.

Dan mereka menjadikan malaikat-malaikat yang mereka itu adalah hamba-hamba Allah yang Maha Pemurah sebagai orang-orang perempuan. apakah mereka menyaksikan penciptaan malaika-malaikat itu? kelak akan dituliskan persaksian mereka dan mereka akan dimintai pertanggung-jawaban. (Az Zukhruf: 19)

Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta, (yaitu) orang-orang yang terbenam dalam kebodohan yang lalai, (Adz Dzariyaat: 10-11).

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan Ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (An Nahl: 116).

Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, Kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, Maka Sesungguhnya ia Telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. (An Nisaa’: 112).

Al Quran mengutuk para pembohong dan pendusta. Rasulullah sebagaimana disebutkan diatas, menggambarkan bahwa dusta adalah salah satu dari tiga tanda orang-orang munafik. Dusta kapan dan dimanapun sangatlah berbahaya. Dalam bidang bisnis, dampaknya akan sangat terasa dan tidak mungkin untuk diabaikan. Statemen yang salah dalam perdagangan bukan hanya akan membahayakan konsumen, namun juga akan mendatangkan bahaya yang demikian berat bagi para produser dan juga para pedagang. Kepercayaan atas produksi dan reliabilitas pada para pedagangnya memainkan peranan kunci dalam usaha mengokohkan dan mengembangkan sebuah bisnis. Rasulullah dalam sebuah hadisnya memperingatkan dengan keras:

“Dua orang yang melakukan transaksi memiliki opsi, tatkala keduanya masih berada di tempat. Jika mereka jujur dan memberikan gambaran (yang jelas tentang barang yang didagangkan) maka transaksi yang mereka lakukan akan mendapat berkah, namun jika mereka menyembunyikan cacat yang ada maka transaksi mereka akan jauh dari rahmat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bahkan lebih dari itu, Al Quran juga mengutuk cara-cara mencampuradukka antara yang hak dan yang batil dan menyembunyikan yang hak. Sebagaimana firman Allah,

Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu Mengetahui. (Al Baqarah: 42).

Rasulullah saw melarang An Najsy, yakni menyatakan penawaran dengan harga tinggi, padahal dia sendiri sama sekali tidak bermaksud untuk membeli barang yang dia tawar dengan harga tinggi itu. Ini hanya dia maksudkan agar orang lain juga menawar dengan harga yang tinggi. Secara tegas dusta, dan tipu muslihat dikutuk dengan keras. Pengingkaran janji juga merupakan satu praktek kejahatan lain yang dengan keras ditentang oleh Islam. Sebagaimana firman Allah,

Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang Itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam). (Ar Ra’d: 25).

Pelanggaran sumpah juga merupakan salah satu dosa besar yang harus ditebus dengan membayar kaffarat.


HIKMAH



Dari penjelasan diatas dapat kita petik sautu pelajaran bahwa Al Quran sangat tidak setuju dengan penipuan dalam bentuk apapun. Penipuan (kelicikan) digambarkan oleh Al Quran sebagai karakter utama kemunafikan, dimana Al Quran telah menyediakan siksa yang pedih bagi tindakan ini, di dalam neraka. Tindakan penipuan yang dilarang dalam Islam adalah Tathfif (curang dalam timbangan), Tidak jujur, kebohongan dan pengingkaran janji. Al-Muthaffif, orang yang mengurangi bagian orang lain tatkala ia melakukan timbangan/takaran untuk orang lain. Istilah ini digunakan dalam Al Quran dengan merujuk secara khusus terhadap praktek kecurangan dalam timbangan dan takaran, dimana praktek ini telah merampas hak orang lain. Orang yang tidak jujur akan selalu berusaha melakukan penipuan pada orang lain, kapan dan dimana saja kesempatan itu terbuka bagi dirinya. Al Quran dengan tegas melarang ketidakjujuran itu. Al Quran dengan keras menentang kebohongan. Tuntutan palsu, tuduhan yang tidak berdasar, dan kesaksian palsu sangat dikutuk dan dilarang dengan tegas. Rasulullah sebagaimana disebutkan diatas, menggambarkan bahwa dusta adalah salah satu dari tiga tanda orang-orang munafik. Dusta kapan dan dimanapun sangatlah berbahaya dan dilarang oleh Islam dengan jelas dan tegas.